Butuh Pembuktian, Dugaan Fee Transfer Tak Terkait DAK

21 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Maraknya isu dugaan adanya permainan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB, mendapat perhatian banyak pihak.

Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB, Apriadi Abdi Negara pun angkat bicara terhadap isu ini.

Abdi menilai, adanya bukti transfer yang berseliweran, sebagai petunjuk awal hal yang tidak patut.

BACA JUGA:  Atensi DAK Dikbud, Ditreskrimsus Polda NTB Turun

Serta adanya hal yang kurang tepat, dalam swakelola tipe 1 atas DAK fisik Dikbud NTB itu.

Dia menambahkan, tugas aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas sumber bukti transfer tersebut.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD Ajak Publik Awasi DAK Dikbud NTB

Selain itu, perlu ditelusuri bukti transfer apa benar untuk pelaksanaan proyek DAK dan siapa saja yang menerima.

"Menurut saya sebaiknya di "nol" kan dulu semua, karena fee bukti fee itu kebetulan sama dengan sekolah penerima DAK,” katanya, kepada GenPI NTB, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA:  Terkait DAK Dikbud, Inspektorat NTB Minta Hati-hati

Ditegaskan, jangan lagi ada oknum di Dikbud NTB yang seolah menguasai dan mengatur segala kerjaan dari DAK fisik.

Sebelumnya, Direktur Fitra NTB Ramli, juga menduga pemilihan swakelola tipe 1 ini sebagai ajang bagi kue oknum tertentu.

Menurutnya, model swakelola memberikan peluang pemilik kewenangan dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

"Maka di sini ruang masuknya para broker proyek. Broker ini berperan membawa penyedia atau pemborong agar mendapat keistimewaan ditunjuk atau dipilih dalam penyediaan material atau tenaga kerja," katanya, Senin (8/8/2022).

Siapa para broker ini? Tentu mereka yang memiliki akses ke pihak yg memiliki kewenangan dalam pengelolaan DAK.

"Ini modus umum sebenarnya. Kami menduga tidak hanya di Dikbud," tegasnya.

Ramli menegaskan, untuk memperjelas posisi para penerima fee yang sudah diketahui publik ini, bisa dilacak siapa para penerima dan pengirimnya.

"Praktek ini menurut kami memang tidak bisa dikategorikan suap atau gratifikasi. Tapi tindakannya dapat jadi petunjuk awal untuk APH menelisik pengelolaan DAK Dikbud NTB," terangnya.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Najamuddin Moestafa justru memberikan saran agar sistem swakelola tipe 1 diganti untuk membuktikan dugaan permainan yang selama ini diperbincangkan.

"Siapa yang bermain dalam DAK ini akan terlihat ketika sistem swakelola tipe 1 ini diganti ke swakelola tipe 3 atau 4," ucapnya.

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu menyebut, sistem swakelola tipe 1 untuk memberdayakan produk dan pengusaha lokal.

Di mana sebelumnya, Provinsi NTB tidak pernah memakai sistem swakelola tipe 1.

"Penggunaan swakelola tipe 1 ini juga atas saran Presiden RI Joko Widodo saat rapat di Bali," jelasnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB