Ngeri, Omset Harian Bandar Togel Mataram Rp 4 Juta

20 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Dua bandar judi togel, yang ditangkap Polresta Mataram memiliki omset Rp 4 juta per hari.

Jika dijumlahkan, total omset yang mereka raih dalam setahun mencapai miliaran rupiah.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penangkapan dua orang.

"Kedua berperan sebagai bandar dan pengepul di lapangan," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Kombes Mustofa mengatakan, awalnya tim menangkap pengepul berinisial Y, 62 tahun di rumahnya di Ampenan.

"Dia ditangkap, sedang rekapitulasi pesanan nomor togel dari para konsumen," katanya

Dari penangkapan ini, pihaknya mendapat identitas peran bandar berinisial T, 45 tahun warga Pagesangan.

"Penangkapan berlanjut ke T di rumahnya," ujar dia.

Hasil interogasi, keuntungan T dalam menjalankan bisnis haram ini mencapai Rp 4,3 miliar.

"Itu pengakuan (keuntungan) dalam setahun dengan omzet harian Rp 4 juta," ucapnya.

Bertindak sebagai bandar, T memasang nomor togel konsumen di tiga situs luar negeri, yakni di Sydney, Singapura, dan Hongkong.

Lebih lanjut, T bersama Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Mataram.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB