Ini Program BPJS Kesehatan Bagi yang Nunggak Iuran

19 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Ntb - BPJS Kesehatan meluncurkan program inisiatif, untuk peserta yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan.

Program tersebut, ialan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) tunggakan BPJS Kesehatan.

Demikian diungkapkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Tengah, Gusti Ngurah Catur Wiguna.

Program Rehab ini dikhususkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Serta Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran bertahap.

Latar belakang program ini diluncurkan, karena kurangnya kemampuan membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP.

"Khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujarnya kepada GenPI NTB, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, program Rehab ini bertujuan memberi kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam pembayaran.

Pembayaran dilakukan, dengan mekanisme cicilan sehingga memberi kesempatan peserta mengaktifkan kepesertaan.

Catur menyebut, peserta yang bisa mengikuti program ini adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih 3 bulan.

Sedang untuk pendaftarannya, dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Pendaftaran sendiri dilakukan sampai 28 bulan berjalan, kecuali Februari, pendaftaran sampai 27.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB