Bandar Togel di Mataram Dibekuk, Omsetnya Bikin Kaget

19 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Dua residivis judi togel sekaligus bandar, dibekuk Tim Puma Polresta Mataram, Senin 1 Agustus.

Keduanya ialah, T 45 tahun asal Pagasangan, Mataram dan Y 62 tahun, asal Ampenan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, keduanya dibekuk di tempat berbeda.

Pelaku Y, yang perrtama ditangkap di Lingkungan Selaparang, Kecamatan Ampenan.

Dia ditangkap, beserta sejumlah barang bukti. Dari pengakuan Y, pelaku kedua, T akhirnya ditangkap.

Dari pengakuan pelaku, mereka menjalankan bisnis ini sudah hampir satu tahun.

Omset yang diraup, dari bisnis ini pun mencapai miliaran rupiah.

"Y dan T mempunyai perannya masing-masing," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Kombes Pol Mustofa, ada yang menjadi pengumpul anggota dan ada yang menjadi bandar.

"Dalam sehari saja mereka mendapatkan keuntungan Rp 4 juta," tuturnya.

Dari keuntungan itu, jika dikalkulasi dalam setahun maka pelaku mendapatkan omzet miliaran.

Hasil interogasi, keduanya mengaku menjual nomor togel lantaran terdesak ekonomi.

Untuk melancarkan perbuatannya, Y menjual nomor togel dari keluaran Australia, Singapura dan Hongkong.

Setelah itu, semua hasil penjualan kemudian diserahkan kepada T.

Sementara itu, T menyebut jumlah pelanggan yang membeli nomor togel dari dirinya mencapai 50 orang.

Satu orang biasanya membeli 2 hingga 3 nomor. Harga per nomor togel beragam.

"Ada yang beli Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Itu memang biasanya tembus jutaan kan," pengakuan T di depan polisi.

Pelaku T juga membenarkan dirinya, sudah sempat keluar dari jeruji dengan kasus yang sama pada 2016 silam.

Dia mengaku, terpaksa menjual nomor togel untuk kebutuhan sehari-hari.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB