GenPI.co Ntb - Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengumumkan hasil veirifkasi administrasi partai politik.
Hasilnya, 16 partai baru dinyatakan tidak lengkap. Artinya, belasan partai itu gagal lolos.
Adapun partai-partai di antaranya, Partai Demokrasi Republik Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Karya Republik.
Ada juga Partai Pemersatu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa.
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kongres, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi.
Ketua PSI NTB, Dian Sandi Utama mengatakan, pihaknya membuka diri bagi kader partai yang tak lolos.
"Kami mengajak yang tidak lolos bersama-sama berada PSI NTB," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (17/8/2022).
Dia pun mempersilakan, mengisi tempat atau posisi terbaik yang dipersiapkan baik di wilayah atau kabupaten.
DSU-sapaan akrabnya mengingatkan, meski membuka diri lebar-lebar namun ada syarat yang disampaikan sebelumnya.
Di antara syarat itu, adalah tidak pernah korupsi, bukan pelaku kekerasan atau pelecehan seksual.
Kemudian bukan bukan pelaku intoleran yang memiliki putusan hukum tetap.(*)