Kapolres Loteng Tegas, Ada Anggota Terlibat, dapat Sanksi

18 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menjadi atensi serius pihak kepolisian.

Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan, seluruh personel memiliki kewajiban mengungkap kasus narkoba.

"Untuk mengungkap kasus narkoba ini tidak ada batasan," katanya kepada GenPi.co NTB, Rabu (17/8).

Dia juga menegaskan, jika ada oknum di Polres Loteng terlibat sindikat narkoba pihaknya meminta dilaporkan.

"Jika ada oknum kami yang terlibat laporkan. Kami tetap tindak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Terlebih, saat ini Polres Loteng sedang membidik dua bandar narkoba di Loteng yang masih dirahasiakan.

"Bandar narkoba jangan takut kepada Satresnarkoba saja. Semua TNI-Polri bisa menangkap kalian," ungkapnya.

Masih kata AKBP Irfan, untuk mengungkap kejahatan, semua jajaran kepolisian memiliki hak dan kewajiban sama.

"Tidak ada batasan bagi anggota kami untuk mengungkap suatu kejahatan," terangnya.

Dalam momentum HUT 77 RI ini, Polres Loteng memberikan penghargaan kepada tiga personel berprestasi.

Dua di antaranya diberikan penghargaan lantaran mengungkap kasus narkoba.

"Bhabinkamtibmas Desa Sengkol dan Kanit Intelkam Polsek Pujut, berhak karena membantu," jelasnya.

Hal ini lanjut AKBP Irfan, membuktikan semua personel memiliki hak dan kewajiban mengungkap kejahatan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB