Fitra NTB Sarankan Perencanaan DAK Harus Audit

16 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Provinsi NTB, harus segera mengambil langkah atas mencuatnya dugaan permainan saat proses perencanaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Meski pengerjaan belum terjadi, pusaran permainan kongkalikong kental terjadi. Bukti transfer bertuliskan fee dan nama sekolah di antara indikatornya.

Pun begitu, dengan peran penanggung jawab tiap kabupaten dan kota. Suplier pun diduga, memberikan komitmen supaya mendapat ruang menggarap SMA maupun SMK.

BACA JUGA:  Kritik Pedas DAK, Fitra : Ajang Bagi-bagi Kue Kepada Oknum

Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli menyarankan, Inspektorat melakukan audit dan disampaikan hasilnya untuk membangun kepercayaan publik.

"Dugaan permainan yang terjadi saat perencanaan DAK ini perlu dilakukan audit Inspektorat," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (15/8/2022).

BACA JUGA:  Pandangan Fitra NTB Terhadap DAK Dikbud Sejalan dengan Temuan di Lapangan

Ramli menilai, hal yang paling mungkin dilakukan dalam pengerjaan DAK ini adalah lewat tender.

Hanya saja, karena proses sudah jalan maka sistem paling mungkin dibangun, untuk mencegah permainan di pelaksanaan adalah melibatkan publik di pengawasan.

BACA JUGA:  DAK Pendidikan, Swakelola Tipe 1 Rawan, Gubernur NTB Harus Bersikap

"Untuk mengganti sistem swakelola tipe 1 ini sepertinya tidak bisa dan lewat penyedia yang mungkin," ujarnya.

Menurut dia, sejak awal baiknya pilih metode lewat penyedia karena nilai proyek cukup besar.

"Proses sudah jalan. Kalau balik dari awal maka memakan waktu. Sementara tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi dan barangnya ini harus cepat ada biar bisa cepat dimanfaatkan," paparnya.

Jadi saran Ramli, pilihannya saat ini adalah melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan atau sering disebut monitoring partisipatif.

"Ini juga nanti bisa jadi model dalam menguatkan Open Government, apalagi Provinsi NTB salah satu anggota Open Government Partnership," urainya.

Dengan begitu, setidaknya akan membantu mencegah di pelaksanaan.Secara aturan juga sudah diatur di Permendikbud pedoman pengelolaan DAK.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB