DAK Pendidikan, Swakelola Tipe 1 Rawan, Gubernur NTB Harus Bersikap

13 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Direktur Fitra NTB Ramli menilai, sistem swakelola tipe 1 di pengerjaan DAK fisik, sarat potensi permainan karena dilaksanakan dengan tertutup.

Menurut dia, perlu ada argumentasi clear terkait pemilihan metode penyediaan barang dan jasa dengan model swakelola.

Karena melihat item pekerjaannya, yang lebih tepat dilakukan melalui penyedia.

BACA JUGA:  Pandangan Fitra NTB Terhadap DAK Dikbud Sejalan dengan Temuan di Lapangan

Jika merujuk ke peraturan LKPP Nomor 3/2021, swakelola dilaksanakan manakala barang yang dibutuhkan tidak dapat disediakan pelaku usaha, atau efektif dan efisien oleh pelaksana swakelola.

Atau dalam upaya mengoptimalkan, pemanfaatan sumberdaya teknis yang dimilki pemerintah provinsi atau barangnya bersifat rahasia.

BACA JUGA:  Kisruh DAK, Zulkieflimansyah Panggil Kadis Dikbud NTB

"Kami justru menduga pemilihan swakelola tipe 1 ini ajang bagi-bagi kue dengan oknum tertentu," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (8/8/2022).

Menurut dia, model swakelola memberikan peluang bagi pemilik kewenangan dalam pengelolaan DAK Dikbud NTB dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

BACA JUGA:  Iju Minta Aparat Hukum Usut yang Bermain DAK NTB

"Maka di sini ruang masuknya para broker proyek. Broker ini berperan membawa para penyedia atau pemborong agar mendapat keistimewaan untuk ditunjuk atau dipilih dalam penyediaan material atau tenaga kerja," ujarnya.

Siapa para broker ini? Tentu mereka yg punya akses ke pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan DAK.

Anggota DPRD NTB lainnya, Najamuddin Moestafa turut angkat bicara soal mencuatnya bukti transfer yang diduga fee terkait DAK.

Najam mengaku, mengantongi beberapa laporan kejanggalan DAK Dikbud NTB, termasuk laporan oknum di dinas yang minta-minta.

Dia pun menyebut gamblang, ada oknum yang disebutnya bermain.

"Dari awal saya sudah curiga isu ini pada akhirnya jadi kenyataan maka harus segera diusut tuntas," katanya, (10/8/2022).

Dia pun mendorong, supaya aparat penegak hukum bersikap. Sehingga kegaduhan ini tak terus berlanjut.

"Dari awal saya curiga isu ini pada akhirnya jadi kenyataan maka harus segera diusut tuntas," katanya.

Dia pun mendorong, supaya aparat penegak hukum untuk serius memantau pengerjaan DAK ini.

Atas isu yang beredar ini, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman Putra atau akrab disapa IJU mendorong agar DAK ditelusuri lebih lanjut.

Dia justru menilai, isu-isu soal dugaan fee ini hanya isu pembuka. Ada kotak pandora yang mesti dibuka.

"Jangan sampai kegaduhan ini berlanjut karena dinas mengabaikan arahan Pak Gubernur," tegasnya, Jumat (12/8/2022).

Dinas semestinya mendukung penuh program dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, bukan malah sebaliknya mencoba bermain-main. Hal itu bakal membuat citra buruk di publik.

IJU menduga, Gubenur NTB tidak tahu kalau ada yang bermain dalam soal DAK Pendidikan ini.(bersambung)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB