GenPI.co Ntb - Pelebaran jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika - Keruak tertunda, karena mengalami kendala pembebasan lahan.
Proyek pelebaran ini, adalah bagian dari tiga segmen pengembangan kawasan yang didanai pemerintah pusat.
Adapun tiga segmen itu, antara lain segmen pertama dari Masjid Nurul Bilad sampai depan Sirkuit Mandalika.
Kemudian segmen kedua, pengerjaan khusus depan sirkuit, serta terakhir pelebaran jalan KEK Mandalika-Keruak.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahardian menyebut, ada beberapa lokasi yang belum bisa pelebaran.
Hal tersebut disebabkan, masih adanya persoalan lahan yang belum selesai sampai saat ini.
"Yang terkendala pelebaran dari Songgong menuju Mertak," ujarnya kepada GenPI NTB, Jumat (12/8/2022).
Masih kata Lalu Rahardian, pengerjaan proyek tersebut langsung ditangani Balai Jalan Nasional.
Sedang pihaknya, hanya menyelesaikan persoalan sosial yang timbul saat pengerjaan proyek.
Dia menambahkan, kendala pembebasan lahan, sampai saat ini belum ada titik temu.
Sebab, sampai saat ini di lokasi tersebut masih adanya saling klaim antar pemilik lahan.
"Dari aturan, jika tidak kunjung selesai maka dilakukan penitipan pembayaran di pengadilan," ujarnya.(*)