GenPI.co Ntb - Setelah Anggota DPRD NTB menuding pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tak transparan, kini giliran Inspektorat Provinsi NTB memberikan masukan serupa.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim meminta Dikbud untuk memperkuat pengendalian internal sehingga pola pengerjaan DAK tahun 2022 senilai Rp153 miliar berjalan baik.
Hal ini kata Ibnu, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendorong untuk meningkatkan pengendalian internal sesuai ketentuan UU,” katanya.
“Nah di situ, jajaran Dikbud kita dorong untuk memilih mengimplementasikan seusai dengan kebutuhan setempat," sambungnya.
Dijelaskan, program DAK ini belum berjalan, namun tidak menggunakan mekanisme tender serta memakai pola swakelola tipe 1, tidak seperti tahun sebelumnya yang menggunakan tipe 3.
"Tentunya hal itu harus dibarengi dengan meningkatkan pengendalian internal," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya belum melakukan proses investigasi terkait persoalan DAK tersebut.
Sebab, pengerjaan-nya belum jalan. Kecuali, ada sesuatu yang tidak normal.
"Ranahnya sekarang berada di Dikbud, tapi kami akan lakukan review APIP, manakala program DAK itu sudah jalan," katanya.(*)