Puluhan Saksi Diperiksa Kejaksaan Terkait Bibit Sapi di Lobar

09 Agustus 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memeriksa sedikitnya puluhan saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi.

Pengadaan ini dilakukan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat Tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas.

BACA JUGA:  Konsep Industrialisasi, Begini Langkah dari Gubernur NTB

Saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik, kata dia, di antaranya dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pertanian Lombok Barat, dan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bibit sapi.

Dengan pertimbangan jumlah penerima yang terbilang cukup banyak, hingga mencapai ratusan orang, Bagus memastikan pihaknya belum masuk ke agenda turun lapangan mengecek kondisi bibit sapi.

BACA JUGA:  Keunikan Partai Perindo di Mata TGB Zainul Majdi, Simak Baik-baik

"Fokus-nya ke saksi-saksi dahulu. Kalau sudah selesai, baru turun lapangan, agendanya demikian," ujarnya

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta.

BACA JUGA:  Mau Nonton Liga 3 Asprov PSSI NTB Gratis, Hubungi APKLI NTB

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Proyek pengadaan ketiga, dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.(put/ant)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB