Masih Ada Kasus PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang

07 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya masih ada 2.485 kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memperpanjang penutupan pasar hewan yang ada di Desa Batunyala dan Barabali.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Loteng M Taufikurahman mengakui, memang ada desakan masyarakat yang meminta pasar hewan segera dibuka.

BACA JUGA:  PLN NTB Turut Membantu Penyelamatan Penyu di Desa Kuranji Dalang

"Kami jelaskan ke mereka bahwa pemerintah pusat menyarankan kami menutup pasar hewan. Penutupan ini bukan atas dasar keinginan pemerintah kabupaten," katanya, Minggu (7/8).

Meski begitu, permintaan masyarakat akan dirapatkan pihaknya dengan otoritas peternakan kabupaten se-pulau Lombok.

BACA JUGA:  Pendiri Lombok FC Kritik Asprov PSSI NTB Terkait Karcis Penonton

"Hasil assesmentnya akan menentukan boleh atau tidak dibuka pasar hewan," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak menutup diri atas segala usulan dan kritik.

BACA JUGA:  Jangan Main-main, Polda NTB Bakal Turun Terkait Transfer Fee DAK

Hanya saja upaya afirmatif untuk memberikan izin sangat bergantung pada kondisi lapangan.

"Terkait serangan PMK, jumlah vaksinasi, kelayakan area pasar, kesiapan SDM di lapangan dan juga kesiapan masyarakat mematuhi protokol pemeriksaan kesehatan hewan perlu dipertimbangkan," terangnya.

Data yang diperoleh pihaknya, Kabupaten Loteng menunjukkan peningkatan kejadian suspect sebanyak 28.967 ekor.

Diakui, telah ditemukan serangan gelombang ke II PMK pada ternak yang sudah terjangkit.

"Hasil uji petik di pasar hewan Batunyala ditemukan 40 kasus PMK yang diperjual belikan di dalam area pasar hewan secara ilegal," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan maka penutupan pasar hewan diperpanjang kembali sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB