GenPI.co Ntb - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram melaksanakan program sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah dari rumah ke 325 lingkungan seluruh Kota Mataram.
Kepala DLH Kota Mataram HM Kemal Islam mengatakan, kegiatan edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah ini merupakan program tahap kedua yang akan dilaksanakan 2-5 Agustus 2022.
"Untuk sosialisasi di 325 lingkungan, kita menyasar aparat di lingkungan serta para kader di masing-masing lingkungan," katanya.
Dijelaskan, pemilihan sampah di tingkat lingkungan melalui 325 kepala lingkungan seluruh Kota Mataram, seiring penerapan aturan per 1 Juli 2022 ditetapkan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) harus sudah dipilah.
"Aturan itu sebenarnya dimulai per 1 Januari 2022, tapi kita meminta kebijakan agar diberikan kesempatan untuk sosialisasi pemilihan sampah kepada masyarakat mulai dari rumah tangga hingga akhir bulan ini," bebernya.
Menurutnya, kebijakan pemilihan sampah yang dibuang ke TPA itu akan diberlakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ditetapkan setiap sampah yang dibuang ke TPA sebesar 5 persen harus sudah dipilah.
"Misalnya, satu dump truck sampah yang kita bawa ke TPA sebanyak 2,5 ton, maka 5 persennya harus sudah dipilah," katanya.
Karenanya, saat ini enam kecamatan di Kota Mataram sudah memiliki program pemilihan sampah dari rumah.
Untuk di Kecamatan Selaparang nama programnya "Lisan Panutan" yang artinya lingkungan dengan sampah nihil melalui pemilahan sampah rumah tangga berkelanjutan.
Program Lisan Panutan itu dicanangkan pada Minggu (31/7-2022) di pinggir Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung, dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dan sempadan sungai.
"Harapannya, setelah itu tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sungai. Warga harus sudah bisa memilah sampah dan mengumpulkan di pinggir jalan untuk kemudian diangkut petugas," katanya.(*)