GenPI.co Ntb - Penyidik Siber Polda NTB telah mengantongi calon tersangka penyebar video seks seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Lombok Utara (Lotara).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pekan depan direncanakan tersangka akan diumumkan.
Meskipun enggan melangkahi kewenangan penyidik, namun dia memastikan bahwa calon tersangka penyebar video asusila tersebut bukan anggota Polri seperti informasi sebelumnya yang tersiar di tengah masyarakat.
"Bukan anggota (Polri), melainkan itu hanya pengakuan saja ke korban," ujarnya.
Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak laik diperlihatkan.
Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.
Pria tersebut sebelumnya diduga seorang anggota Polri.
Ditambahkan, dengan kasus ini dia mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain.(antara)