GenPI.co Ntb - Polisi memeriksa seorang pengusaha bengkel las di Rembiga, Kota Mataram berinisial AB, karena diduga nyambi berjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut hasil penangkapan AB bersama sang istri dan lima pekerja bengkel las pada Senin (1/8) malam.
"Jadi, mereka bertujuh kami tangkap saat tim menemukan beberapa di antaranya sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Temuan barang bukti di lokasi, jadi dasar kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Dijelaskan, pemeriksaan AB bersama istri dan lima anak buahnya, berlangsung di rumahnya yang satu lokasi dengan bengkel.
Polisi menyita barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selain alat isap sabu-sabu, polisi turut menyita paket klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat melebihi satu gram.
Yogi memastikan pihaknya mendalami sangkaan pidana maupun asal-usul barang.
Ditambahkan, Yogi menerangkan bahwa istri AB turut ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan sabu-sabu yang dijalankan suaminya.
Keterlibatan istrinya dikuatkan dari hasil pemeriksaan telepon genggam (handphone).
"Dalam jejak digital handphone milik sang istri, kami menemukan bukti keterlibatan dalam penjualan sabu-sabu. Itu kami pegang dalam bentuk 'WhatsApp Messenger'," ujar dia.
Yogi mengatakan kini AB bersama istri dan kelima anak buahnya sedang menjalani pemeriksaan urine.
Apabila hasil tes urine sudah keluar, penyidik akan menentukan peran dan keterlibatan mereka.(*)