Kejari Loteng Diingatkan Supaya Serius Tangani Kasus RSUD Praya

02 Agustus 2022 07:31

GenPI.co Ntb - Lambannya penanganan kasus pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya terus mendapat sorotan publik.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok tengah (Loteng) Lalu Arik Rahman Hakim menyayangkan lambatnya penanganan perkara yang sudah bergulir lebih dari satu tahun tersebut.

Arik menilai, penanganan perkara dugaan kasus korupsi di BLUD RSUD Praya terkesan stagnan dan tidak ada progres selain janji - janji pihak Kejaksaan Negeri Praya melalui media untuk segera menetapkan tersangka.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Usulkan Alat Pemadam Kebakaran Terapung ke BNPB

Kasus yang diduga berawal dari laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Unit Transfusi Darah RSUD Praya kemudian berkembang menjadi kasus penyalahgunaan anggaran di BLUD RSUD Praya.

"Ini bukan cuma lambat tetapi juga terkesan tidak fokus pada satu persoalan utama yang harus dituntaskan," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (1/8).

BACA JUGA:  Lalu Manambai Abdul Kadir, Orang NTB yang Banggakan Indonesia

Pria asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut itu mengungkapkan, dugaan keterlibatan dan pelibatan oknum elit di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng jangan dijadikan alasan oleh pihak kejaksaan negeri Praya untuk memperlambat semua proses.

"Publik sudah muak dengan semua proses penanganan perkara yang terkesan penuh intrik dan skenario ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Hadapi Musim Kemarau, Begini Pesan dari Sekda NTB

Upaya pihak kejaksaan mengalihkan permintaan audit dari BPKP Provinsi NTB kepada Inspektorat Loteng saja sudah memberikan indikasi adanya upaya melindungi oknum tertentu di jajaran elit birokrasi Pemkab Loteng.

"Inspektorat Loteng juga kami meminta agar proses audit yang diminta Kejari agar segera dipercepat prosesnya. Kami tidak ingin jika kedua institusi negara ini saling lempar tanggung jawab dan berujung pada lambatnya penanganan perkara," sebutnya.

Diduga, korupsi yang disebutkan oleh Kejari di awal penyelidikan kasus berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Siapapun yang terlibat di dalam dugaan Korupsi berjamaah pada BLUD RSUD Praya ini agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan agar asumsi liar yang berkembang di masyarakat bisa segera berakhir," tegasnya.

Dengan begitu, publik bisa memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Loteng bahwa mereka mampu menuntaskan kasus hukum yang diduga melibatkan elit birokrasi.

"Jangan hanya garang dan tegas pada kasus yang menyeret mantan Kades dan para Kadus serta aparatur desa saja tapi lemah dan lumpuh ketika berhadapan dengan kekuatan elit birokrasi di pemerintah daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

Terhadap kasus BLUD, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menghadirkan beberapa saksi.

"Jadi, sampai saat ini kami masih memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," ungkapnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB