Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan

01 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Pasca kebakaran Hotel Ocean Resort Jambu Luwuk di Gili Trawangan pada Sabtu malam (30/7) jajaran Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan penyelidikan pada Minggu (31/7).

Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kejadian, kebakaran terjadi pada Sabtu 30 juli 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.

Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambu Luwuk Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang sebanyak 59 kamar.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Ekonomi di NTB Kompetitif, Segini Target BI

"Selain 59 kamar itu, ada juga 8 lokal kamar yang difungsikan untuk gudang ikut terbakar," katanya Senin (1/8).

Disampaikan, api juga menjalar ke Eden Cotage yang berada tepat di belakang Oceano Resort Jambu Luwuk dan menyebabkan 2 kamar Eden Cotage turut terbakar.

BACA JUGA:  Lekas Sehat, NTB Care Tolong Penderita Paru-paru Asal Mataram

Api pertama kali dilihat menyala oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175. Api terlihat berada di atap kamar nomor 179.

Melihat kejadian itu, saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.

BACA JUGA:  Buka Ruang Pengusaha Muda, Nih Solusi dari Hipmi NTB

"Pada saat kejadian, kamar nomor 179 dalam keadaan kosong karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas diluar hotel," ujarnya.

Karena sebagian besar atap bangunan hotel Oceano Resort Jambu Luwuk menggunakan alang - alang disertai kondisi cuaca dan angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat menjalar hampir ke seluruh bangunan yang ada di hotel Oceano Resort Jambu Luwuk.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita oleh karyawan, masyarakat dan anggota Polri yang tugas di sub-sektor Gili Trawangan dengan menggunakan alat seadanya.

Atas kejadian tersebut hotel Oceano Resort Jambu Luwuk mengalami kerugian Materiil yang belum di ketahui jumlahnya. Dilaporkan juga tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut

Adapun upaya pihaknya atas penanganan pasca kebakaran tersebut, langkah pertama melakukan tindakkan pertama pada tempat kejadian perkara (TPTKP).

Selanjutnya,memasang police line untuk mengamankan status qou dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi serta melakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polres Lotara (Dari Unit Identifikasi) yang di bantu dari Team Inafis Polda NTB. Kemudian melakukan koordinasi untuk olah TKP dengan maksimal dari Team Laboratorium Forensik Polda Bali.

Adapun peristiwa kebakaran yang terjadi di hotel Oceano Resort Jambu Luwuk saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB