Diduga Berbuat Asusila, Warga Minta Oknum Kades Loteng Dicopot

29 Juli 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Atas desakan warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengeluarkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan sementara oknum kepala desa di Praya Barat Daya inisial IS.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas desa setelah sebelumnya oknum tersebut dituduh melakukan tindakan asusila.

Surat rekomendasi tersebut akan di kirim ke Bupati Lombok Tengah (Loteng) dengan harapan supaya tidak ada gejolak yang dapat membuat stabilitas di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Wow, Panjang Kereta Gantung Rinjani Diperkirakan Sampai 10 Km

Ketua BPD Nasuhi dihadapan warga mengatakan, rekomendasi non aktif sementara oknum kepala desa itu dilakukan untuk menjawab dari tuntutan masyarakat yang beberapa hari lalu telah melakukan aksi di kantor desa.

"BPD dalam hal ini akan selalu berpihak kepada masyarakat. Surat rekomendasi ini kami keluarkan untuk menjawab tuntutan dari warga," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Lengkapi Berkas ke Jaksa, Polres Mataram Musnahkan Ganja

Terkait dengan masih adanya warga yang belum puas atas belum terkabulkan permintaannya untuk mencopot kades dari jabatannya, dia mengaku hanya dapat memberikan rekomendasi saja

"Untuk selebihnya, itu merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Loteng dalam hal ini DPMD," ujarnya.

BACA JUGA:  Wagub Ingatkan Pembangunan di NTB Berorientasi Lingkungan

Sementara itu, koordinator massa aksi Samsul Hulaifi menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah sigap melihat situasi di tengah - tengah masyarakat.

Baginya, jika BPD dalam hal ini tidak cepat merespon tuntutan warga maka takutnya amarah warga akan semakin memuncak.

"Kami apresiasi para BPD yang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk non aktifkan sementara kepala desa," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Samsul juga meminta kepada ketua BPD agar menembuskan surat rekomendasi tersebut kepada kepala desa.

Tembusan surat itu, harus sampai di hadapan kepala desa untuk tidak masuk kantor sementara waktu sampai proses hukum yang tengah berjalan di aparat penegak hukum (APH) tuntas.

"Kami juga meminta kepada ketua BPD untuk menyampaikan tembusan kepada kepala desa supaya tidak ngantor lagi, agar dia fokus menjalani proses hukumnya," pintanya.

Masyarakat sendiri sangat yakin jika Bupati Loteng akan mengambil tindakan tegas setelah melihat kondisi masyarakat yang saat ini.

Mengingat, beberapa waktu terakhir ini masyarakat intens menggelar aksi. Oleh karena itu, pihaknya berharap supaya bupati tegas menindak lanjuti surat rekomendasi BPD tersebut.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB