Lengkapi Berkas ke Jaksa, Polres Mataram Musnahkan Ganja

28 Juli 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Polres Mataram memusnahkan paket kiriman berisi ganja yang datang dari Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolres Mataram Kombes Pol Mustafa mengatakan, pemusnahan ganja ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi materi berkas perkara.

"Jadi pemusnahan ini syarat kelengkapan berkas untuk kemudian kami limpahkan ke jaksa peneliti," kata Mustafa.

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Ngakunya Adik Anggota Dewan

Selain itu, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai upaya pencegahan penyusutan berat dan kehilangan barang bukti.

"Dokumentasi dari kegiatan ini yang nanti akan jadi kelengkapan berkas," ujarnya.

BACA JUGA:  Wagub Ingatkan Pembangunan di NTB Berorientasi Lingkungan

Berat ganja yang dipaketkan dari wilayah Barat tersebut sedikitnya mencapai 70 gram.

Polisi menyita dari penangkapan tiga pria di wilayah Ampenan, Kota Mataram, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Miliki 11,97 Gram Ganja, Mahasiswa di Bima Ditangkap Polisi

Penangkapan tiga pria berinisial DS (41) asal Malang, DK (40) asal Jombang, dan RW (40), pemilik rumah yang diduga sebagai penerima barang, berawal dari hasil pendalaman informasi Bea Cukai.

Dalam penangkapan ketiganya, polisi turut menyita senjata jenis air softgun lengkap dengan peluru gas, senjata tajam jenis pisau kecil, kartu ATM, telepon seluler, buku tabungan, dan kertas rokok.

Hasil penyidikan terungkap bahwa paket kiriman dari Pekanbaru tersebut dipesan oleh RW. Untuk dua lainnya diduga sebagai kurir.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB