Simak Nih, 12 Calon Anggota Bawaslu NTB yang Lulus Tes Tulis

26 Juli 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Tim seleksi Anggota Bawaslu NTB mengumumkan 12 nama calon komisioner Bawaslu masa bakti 2022-2027 yang lulus tes tulis dan psikologi.

Ada 3 nama yang merupakan petahana.

Ketua Timsel Anggota Bawaslu NTB, Prof Mahyuni mengatakan 12 nama tersebut diambil dari total 78 calon anggota yang mengikuti tes.

BACA JUGA:  Jemaah Haji NTB Tiba 1 Agustus, Berikut Ini Jadwalnya

Jumlah ini dari 85 orang yang dinyatakan berhak mengikuti tes psikologi, namun tujuh orang di antaranya tidak hadir.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan dari tes tulis dan psikologi kami berkewajiban memilih 12 orang," katanya.

BACA JUGA:  Persimpangan Rawan Macet, Dishub Mataram Ambil Sikap Cermat

Dari 12 nama yang dinyatakan lolos, tiga di antaranya merupakan komisioner petahana Bawaslu NTB dan satu orang merupakan Ketua KPU NTB.

Ke 12 nama calon komisioner Bawaslu yang lulus tes tulis dan psikologi, di antaranya Abdul Hanan, Arnan Jurami, Dewi Asmawardhani, Hasan Basri, Itratif (petahana), Muhammad Amrullah, Retno Sinopati, Suhardi (petahana), Suhardi Soud (Ketua KPUD NTB), Syaifuddin, Umar Achmad Seth (petahana), dan Usman Faesal.

BACA JUGA:  Ketua PSI NTB Minta APH Tak Setengah Hati Usut Mafia Tanah

"Kami juga tidak tahu siapa yang petahana, siapa yang tidak. Perpsektif kami tidak melihat indikator itu," tandasnya.

Selanjutnya, 12 nama yang lulus tes tulis dan psikologi akan mengikuti tes kesehatan pada 26 Juli Tahun 2022 pukul 07.00-selesai.

"Setelah tes kesehatan, 12 nama tersebut akan mengikuti tes wawancara pada 28-29 Juli. Untuk tempat dan waktu akan diinformasikan selanjutnya oleh panitia," terang akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.

Mahyuni mengatakan setelah kedua proses tersebut selesai, pihaknya akan memilih enam orang yang kemudian akan dikirim ke Bawaslu RI untuk dikerucutkan menjadi 3 orang.

Menurut dia, masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu NTB yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi.

"Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dengan format yang sudah ditentukan. Format bisa diakses di media sosial dan website Timsel Bawaslu NTB," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi masyarakat jika ada indikasi Timsel melawan norma-norma dan kesepakatan umum, ada ketidakwajaran, ketidaksenonohan, ada cacat cela, mengharapkan masukan.(antara)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB