Dugaan Korupsi RSUD Praya Belum Kelar, Muncul Lagi Temuan Pungli

26 Juli 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya masih terus bergulir.

Dalam kasus yang bergulir sejak 2017 hingga 2022 tersebut, sementara ini baru ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp. 700.000.000.

Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) pun saat ini sedang melakukan audit terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Tim Lombok FC Sudah Oke, Nantikan Kejutannya di Liga 3 NTB

Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

"Kami diminta untuk melengkapi beberapa item seputaran materi," katanya kepada GenPi.co NTB Senin (25/7).

BACA JUGA:  Skuad Kian Mentereng, 4 Pemain Pra PON NTB Gabung Lombok FC

Disampaikan, dalam waktu dekat akan langsung menyerahkan apa saja kekurangan sesuai dengan yang diminta pihak inspektorat.

Dalam proses pendalaman kasus dugaan korupsi BLUD, muncul lagi poin kasus pungutan liar atau Pungli.

BACA JUGA:  Persimpangan Rawan Macet, Dishub Mataram Ambil Sikap Cermat

Namun, Bratha tidak mengungkap secara gamblang di sektor mana Pungli itu dilakukan.

"Kami tidak tahu nanti apakah Pungli ini masuk dalam satu kasus dengan BLUD atau tidak. Tergantung kesepakatan dengan tim," ujarnya.

Terhadap kasus BLUD, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menghadirkan beberapa saksi.

"Jadi, sampai saat ini kami masih memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," ungkapnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB