Mataram Bentuk Satgas, Tangani PMK yang Menyerang Ternak

21 Juli 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Satuan Tugas (Satgas) dibentuk Pemkot Mataram untuk menangani Bencana Non Alam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus PMK pada ternak di daerah itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor mengatakan, satgas beranggotakan beberapa dinas/instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, BPBD, dan TNI/Polri.

BACA JUGA:  5 Besar Nasional, Provinsi NTB Dapat 1,4 Juta Dosis Vaksin PMK

"Anggota satgas ini terintegrasi sama seperti Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Dijelaskan, anggota satgas bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas, seperti pencegahan serta komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE), namun tetap dalam koordinasi satgas.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Untuk tugas KIE misalnya, kata dia, satgas memberikan edukasi kepada peternak terkait dengan kesehatan, sedangkan tugas pencegahan, menjaga, serta mengawasi ternak sesuai prosedur.

Selain itu, satgas melakukan penanganan terhadap ternak yang terdampak PMK, misalkan penyemprotan disinfektan di kandang, vaksinasi, dan isolasi terhadap ternak yang terdampak.

BACA JUGA:  NTB Masuki Puncak Musim Kemarau 2022, Data BMKG

"Satgas juga tetap patroli ke kandang-kandang peternak serta titik-titik pemotongan hewan untuk memastikan bahwa ternak yang dipotong bebas dari PMK," imbuhnya.

Data terakhir Distan Kota Mataram terkait dengan perkembangan kasus PMK per 28 Juni 2022.

Jumlah ternak terserang PMK 522 ekor sapi dan lima ekor kambing. Jumlah ternak sembuh 393 ekor, dalam penyembuhan 74 ekor, dijual 52 ekor, serta dipotong darurat tiga ekor.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB