Nasabah Terdampak Banjir, OJK NTB Sebut Kebijakan Ada di Bank

09 Desember 2021 02:00

GenPI.co Ntb -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menyebutkan nasabah perbankan yang terpengaruh dampak banjir, kebijakan relaksasinya ada di masing-masing bank.

Hal ini terkait analisa dampak banjir dan tanah longsor yang tidak menyeluruh karena hanya terjadi di beberapa wilayah.

"Nanti kami tanyakan ke bank bagaimana kondisi nasabah mereka," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, Rabu (8/12/2021).

Menurut dia, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan nasabah terdampak banjir di NTB.

"Belum dulu karena dampaknya di beberapa titik, tidak keseluruhan seperti gempa bumi," ujarnya.

Banjir melanda enam kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Di Lombok di Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur. Sedang di Pulau Sumbawa, hanya di Kota Bima.

Data BPBD NTB, tercatat sebanyak 5.879 keluarga terdampak banjir di Lombok Barat.

Semuanya tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Batulayar, Gunungsari, Lingsar dan Sekotong.

Bencana alam ini menyebabkan lima korban jiwa, delapan orang luka, dan 1.880 jiwa mengungsi ke tempat aman.

Sementara banjir di Kota Bima, menyebabkan 7.815 keluarga terdampak. Semuanya tersebar di 20 kelurahan.

Sedangkan di Lombok Tengah, sebanyak 659 keluarga terdampak banjir di Desa Kuta dan Pengembur.

Di Lombok Timur, dua kecamatan dilanda banjir, yakni Kecamatan Pringgabaya, dan Jerowaru.

Banjir juga terjadi di Kecamatan Pemenang Lombok Utara, dan beberapa wilayah di Kota Mataram. (ANTARA/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB