Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

18 Juli 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebesar Rp 190 Miliar di 2022 ini untuk kemajuan pendidikan di Provinsi NTB.

Hanya saja, program fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut saat ini disoal oleh kalangan masyarakat dan dinilai ada kejanggalan.

Salah seorang advokat sekaligus aktivis Yuza mengatakan, terdapat kejanggalan terhadap keputusan yang diambil Kepala Dinas Dikbud NTB terkait DAK untuk program fisik.

BACA JUGA:  Gantikan Hery Indra, Irfan Nurmansyah Resmi Pimpin Polres Loteng

Dia menilai, untuk seluruh sekolah di wilayah ini menggunakan sistem swakelola tipe 1 sehingga menjadi kontroversi yang menarik perhatian kalangan masyarakat di Provinsi NTB.

"Sistem itu melanggar juklak dan juknis pelaksanaan DAK tahun 2022 yang tertuang dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2022 pasal 8 ayat 1 dan ayat 3," katanya kepada GenPi.co NTB Senin ((18/7).

BACA JUGA:  Peningkatan Covid-19, Satgas Minta Pengetatan Masker di Mataram

Seharusnya, tegas Yuza, Kepala Disdikbud NTB bijak dalam mengambil keputusan karena di sana tertuang ada 3 cara.

"Ada sistem swakelola tipe 1, swakelola tipe 2 dan sistem swakelola tipe 3," ujarnya.

BACA JUGA:  Wow, Anak Baru 3 Bulan, Sylvia Frully Mau Melahirkan Lagi

Yang disoal Yuza, mengapa memakai sistem swakelola tipe 1. Cara ini disinyalir memicu perspektif negatif di masyarakat.

"Ada apa sebenarnya. Di saat DAK untuk pendidikan di NTB naik dua kali lipat, sistem swakelolanya langsung diubah ke tipe 1," herannya.

Dia menyarankan, mengapa tidak menggunakan tipe sebelumnya yaitu sistem swakelola tipe 3 yang tidak menimbulkan pemikiran negatif seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sistem swakelola tipe 3 tidak melanggar juklak juknis pelaksanan DAK untuk pendidikan tahun 2022," terangnya.

Dia menduga, DAK untuk pendidikan yang menggunakan sistem swakelola tipe 1 diterapkan untuk mempermudah penunjukan langsung terhadap orang-orangnya. Baik itu perorangan ataupun UD.

Ditegaskan, masyarakat berhak tahu terkait arah uang tersebut dan harus tahu bahwa betapa pedulinya pemerintah pusat terhadap kemajuan pendidikan di NTB.

"Harusnya program-program ini menguntungkan masyarakat bukan menguntungkan pemerintah atau golongannya saja," terangnya.

Dia berharap semua masyarakat ikut serta dalam mengawal program-program pemerintah untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan belum memberikan tanggapan kendati sudah berusaha dihubungi GenPi.co NTB melalui ponsel.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB