Retribusi 2 Pasar Ini Disoal Dewan Loteng, Alasannya Masuk Akal

15 Juli 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola dengan baik di Lombok Tengah (Loteng) adalah retribusi parkir Pasar Jelojok Kopang dan Pasar Renteng..

Sejak diresmikan hingga sekarang, parkir ini tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng maupun dinas terkait.

Hal ini membuat dana retribusi parkir ini tidak masuk ke PAD Loteng.

BACA JUGA:  Lira NTB Protes, Jatah Preman Versi Gubernur NTB Itu Gimana Sih?

Ketua DPRD Loteng M Tauhid mengatakan, persolan retribusi parkir di pasar Jelojok Kopang ini selalu mengemuka disetiap pembahasan di Banggar bersama TAPD.

Penyebabnya, lantaran retribusi parkir khususnya di Pasar Jelojok 2 tahun terakhir ini sejak beroperasinya dan Pasar Renteng tidak pernah memberikan kontribusi pada peningkatan PAD Loteng.

BACA JUGA:  Ngaji di Pancor, Mahaguru Mazhab Syafi'i Dapat Sambutan Hangat

"Ini yang membuat kami dari DPRD sungguh sangat prihatin dan selalu bertanya. Apa yang menjadi kendala sehingga parkir ini tidak dikelola dengan baik oleh daerah sendiri," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (15/7).

Dewan Dapil Kopang - Janapria ini mempertanyakan, alasan dinas yang mempunyai wewenang untuk menarik retribusi parkir ini tidak mengambil langkah persuasif agar pundi PAD dari sektor ini dapat terpenuhi.

BACA JUGA:  Gantikan Hery Indra, Irfan Nurmansyah Resmi Pimpin Polres Loteng

"Harapan saya dari sejak mengemukanya persoalan ini, pemerintah daerah memberikan kewenangan saja pada UPT Pasar Jelojok untuk mengelola parkir sehingga laporan dan pertanggung jawabannya satu pintu ke dinas perdagangan," sarannya.

Atas nama Ketua Banggar DPRD, pihaknya tidak berkeberatan apabila Bapenda Loteng berkeinginan untuk mengelola pemungutan retribusi parkir khususnya di pasar Jelojok Kopang.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan, pemerintah kabupaten jangan lupa melibatkan masyarakat sekitar, khususnya yang sudah bergelut selama ini di parkiran pasar setempat.

Sementara itu, Kabid Parkir Dinas Dishub Loteng Lalu Subeki menegaskan, pihaknya hingga sekarang tidak mengelola parkir Pasar Kopang dan Pasar Renteng.

"Kami tidak mengelola parkir itu. Sehingga kami tidak mengetahui kemana pembayaran retribusinya hingga sekarang," tegasnya.

Diakui, pihaknya tidak pernah sama sekali melaksanakan pungutan retribusi parkir di kedua pasar tersebut.

Alasannya, selain karena pemerintah kabupaten ingin pengelolaannya dipihak ketigakan, juga karena masyarakat setempat menginginkan area parkir ini tetap dikelola oleh masyarakat langsung.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB