Kelahi dengan Calon Pembeli, Pria Asal Lotim Ini Keciduk Polisi

08 Desember 2021 20:00

GenPI.co Ntb - Pria asal Selong berinisial LKN, yang diduga pengedar sabu ditangkap usai berkelahi dengan calon pembeli di Mataram.

Perkelahian terjadi, saat hendak transaksi dengan calon pembeli di Karang Siluman, Kecamatan Cakranegara.

Pria berumur 46 tahun itu, terendus aparat yang sedang patroli lapangan.

"Katanya pembelinya kurang bayar, mereka cekcok sampai berkelahi," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu (8/12/2021).

Heri menuturkan, saat berkelahi anggota datang mengamankan situasi dan menolong pelaku.

Akibat perkelahian, saat itu pelaku dalam posisi tercebur di selokan.

Petugas yang menolong pelaku, awalnya tidak mengetahui motif perkelahian.

Namun, ketika hendak mencari identitas, ditemukan bungkusan klip plastik bening berisi serbuk kristal putih ditas pelaku.

"Menemukan barang bukti, anggota langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba," ujarnya.

Setibanya anggota Satresnarkoba, LKN dibawa ke Mapolresta Mataram beserta temuan barang bukti.

"Sebelum ke markas, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, karena luka lecet bekas kelahi," ujarnya.

Setelah mendapatkan perawatan medis, LKN diperiksa, barang bukti sabu ditimbang.

Dari pemeriksaan, LKN mengakui barang haram tersebut pesanan orang yang memukulnya.

"Jadi dia mengakui sabu yang beratnya 62,7 gram itu pesanan orang di Mataram," ujar Heri

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, LKN teridentifikasi pemain lama asal Lombok Timur.

Barang bukti 62,7 gram sabu, dia dapatkan dari seorang yang berdomisili di Masbagik, dan disebut seorang kepala desa. (ANTARA/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB