GenPI.co Ntb - Masyarakat di Provinsi NTB pada bulan ini dapat tersenyum, sejumlah bantuan sosial (bansos) disebut akan turun.
Deretan bansos yang dimaksud antara lain bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH, hingga PIP Kementedikbudristek.
Berikut ini daftar sejumlah bansos yang dapat diterima masyarakat luas.
1. BPNT dan PKH
Besaran bantuan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diterima tiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dengan demikian, maka pencairan bantuan tersebut kepada masyarakat bisa mencapai Rp 600 ribu.
Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial atau bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp900 ribu menjadi Rp1,8 juta per tahun.
2. PIP Kemendikbudristek
Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk anak sekolah SD hingga SMA. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,2 juta dan diharapkan cair Juli ini.
3. BSU atau BLT Gaji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Hingga saat ini, pemerintah masih memfinalisasi aturan final insentif tersebut sebelum disebarkan kepada masyarakat.
Masyarakat NTB yang menerima sejumlah bantuan tersebut harus segera mengecek ke perangkat pemeirntah terdekat. Jangan percaya kepada orang yang menjanjikan bantuan tanpa menunjukkan bukti.(*)