Percaloan Calon ASN, Oknum Pegawai BKN Diduga Terlibat

07 Juli 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Kasus percaloan dalam perekrutan calon aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram diduga turut melibatkan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, masih menyelidiki perihal adanya dugaan tersebut.

"Soal itu (keterlibatan pegawai BKN) kami masih selidiki," kata Kadek Adi.

BACA JUGA:  Lihat Sunset, Menikmati Berkemah di Pantai Cemara Kabupaten Lobar

Munculnya dugaan keterlibatan pegawai BKN ini terungkap dari pengakuan tersangka percaloan berinisial JN.

Perempuan berstatus ASN aktif di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, itu awalnya menceritakan perihal janji yang diberikan kepada korban berinisial I.

BACA JUGA:  Perempuan Calo ASN Ditetapkan Polres Mataram Sebagai Tersangka

JN mengatakan korban dengan status tenaga honorer di RSUD Kota Mataram awalnya datang sendiri meminta bantuan agar lulus dalam perekrutan calon ASN tahun 2021.

Dia pun mengaku telah memberikan syarat kelulusan kepada korban. Syarat tersebut berkaitan dengan uang jaminan senilai Rp28 juta. Serah terima uang turut dilampirkan dalam bukti kuitansi dan surat perjanjian antara JN dengan korban.

BACA JUGA:  Selamat, Kabupaten Bima Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi NTB

Namun, uang jaminan yang diberikan korban tidak dihabiskannya sendiri karena Rp15 juta disetor ke salah seorang pegawai BKN berinisial S.

Karena mengetahui korban tidak lulus dalam perekrutan calon ASN, JN mengaku bersedia mengembalikan uang jaminan kepada korban dengan cara mencicil.

Namun niat tersebut ditolak korban hingga akhirnya JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB