Pilu, Puluhan Honorer Adukan Nasibnya ke Anggota DPRD Loteng

07 Juli 2022 16:36

GenPI.co Ntb - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) honorer di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meratapi nasibnya atas diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Untuk memperjelas nasibnya, para honorer tersebut mengadu ke DPRD Loteng untuk meminta solusi dan bisa diperjuangkan.

BACA JUGA:  Segini Jumlah Hewan Kurban yang Disembelih Pemkot Mataram

Ketua Forum Nakes honorer Loteng Sumarni menjelaskan, saat ini jumlah nakes honorer yang di SK-kan Bupati sebanyak 1884 orang.

"Kami menggantungkan nasib ke mana ketika terjadi penghapusan honorer. Surat edaran dari Menpan RB meresahkan kami," katanya kepada GenPi.co NTB Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Pencairan BPNT di Loteng, Begini Kata Dinas Sosial

Dihadapan para wakil rakyat dan pemerintah daerah mulai dari Asisten III, Kepala BPKP, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Praya, menyampaikan uneg-uneg mengenai nasibnya agar dapat diperjuangkan.

"Jika kami dirumahkan maka akan ke mana. Mohon perjuangkan nasib kami," ratapnya.

BACA JUGA:  Cerita Guru Honorer yang Nyambi Sewakan Alat Pendaki Gunung

Ibu 4 anak itu semakin khawatir ketika nantinya dirumahkan dan mengurus anak serta suami tanpa memiliki penghasilan tambahan.

"Kami ini ada yang 30 tahun mengabdi tapi belum juga ada kejelasan. Lebih-lebih mendapatkan informasi honorer akan dihapus," ujarnya.

Pihaknya berharap agar bisa diakomodir melalui Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kalaupun tidak bisa lewat rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sumarni pun menceritakan bagaimana pihaknya saat pandemi Covid-19 merajalela dan para Nakes honorer selaku garda terdepan untuk turun ditengah lapangan dan membantu percepatan vaksinasi.

"Saat itu orang tidak berani keluar dan kami ini dipaksa untuk harus keluar," jelasnya.

Diakui, gaji dan insentif yang diterima pun masih jauh dari kata layak atas apa yang telah dilakukan.

"Kami juga menuntut bagaimana caranya agar sebagian dari APBD diberikan kepada para honorer yang sudah di SK-kan ini. Kami ingin merasakan APBD, mengingat saat ini di Loteng sudah berdiri sirkuit yang megah dan bandara internasional," paparnya.

Kepala BKPP Lalu Wardihan mengaku, sudah mendataan terhadap honorer di Loteng dan hasilnya sebanyak 6.576 honorer yang terdaftar.

Informasi yang diterima pihaknya, pada 2022 ini, untuk sementara jumlah kuota perekrutan CPNS sebanyak 109.

Disampaikan, pemerintah pusat sendiri telah melakukan pemetaan setelah terbitnya surat edaran penghapusan honorer dan ditentukan 187 jabatan fungsional.

"Lewat jalur ini para honorer bisa diperjuangkan. Kami juga mendorong dinas terkait aktif melakukan pendekatan ke pusat untuk mendapatkan kuota jalur P3K sesuai kebutuhan," kata Wardihan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Loteng Yasir Amrillah menegaskan, ada 2556 Nakes yang dapat diperjuangkan menjadi PPPK yang terdata dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).

Tinggal saat ini bagaimana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mau atau tidak menitipkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menggaji PPPK.

"Jika memang memungkinkan maka 1884 honorer yang sudah di SK-kan ini bisa diperjuangkan," terangnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB