6 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Pencabulan Berkedok Skripsi

07 Juli 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Setelah melayangkan laporan ulang ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek di Mataram satu persatu korbannya hadir sebagai saksi.

Dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kakek kepada mahasiswi dengan kedok skripsi terus ditelusuri oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi mengatakan, sejauh ini sudah 6 saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTB.

BACA JUGA:  Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini

"Ada dua korban juga yang sudah dipanggil namun karena masih di luar kota jadinya belum sempat memberikan keterangan," katanya, kepada GenPi.co NTB Kamis (7/7).

Dikatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik terkait bagaimana awalnya mengenal terduga pelaku, bagaimana mereka diperlakukan dan lainnya.

BACA JUGA:  Seorang Kakek Perkosa 5 Mahasiswi, Modusnya Bantu Skripsi

"Kami selalu aktif memberikan pendampingan. Selama proses ini berjalan tidak ada yang terlewatkan," ujarnya.

Pihaknya berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Mengingat, sudah banyak korban yang memberikan keterangan atas apa yang telah dialaminya.

BACA JUGA:  Kakek Cabul Terus Dikejar, Perkosaan Modus Kerjakan Skripsi

Meski begitu, Joko mendorong korban yang lain juga untuk melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Hal itu dilakukan agar kasus ini segera selesai dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Dengan terungkapnya kasus ini tentu kami harapkan yang pernah menjadi korban berani melapor," ucapnya.

Setahu dia, kalau pemanggilan untuk si kakek belum mengarah ke sana. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi atau korban.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB