Fitra NTB : SK Gubernur Soal MXGP, Dewan Jangan Cepat Terbuai

03 Juli 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Meski gelaran MXGP Samota telah usai, penyelenggaraan event ini masih mendapat koreksi. Balapan internasional yang disebut bisnis antar swasta ini disinyalir ada keterlibatan uang daerah. 

Meski hal ini berungkali dibantah oleh Pemprov NTB, namun munculnya surat keputusan (SK) bertanda tangan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan salah satu poinnya membebankan agenda dari OPD terkait kepada APBD atau APBN.

Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB Ramli menyoroti SK Gubernur tentang pembentukan panitia MXGP Samota 2022.

BACA JUGA:  Ini Syarat Pelimpahan Tahap 2 Tersangka RTG, Kata Kejari Mataram

Dia menilai, SK itu bisa jadi bukti permulaan adanya potensi penyalahgunaan wewenang Gubernur dan pemborosan dalam penggunaan APBD.

"Selain itu, di sana juga membuktikan bahwa ASN dikerahkan untuk sukseskan agenda yang diselenggarakan perusahaan milik anaknya Gubernur," katanya kepada GenPi.co NTB Minggu (3/7).

BACA JUGA:  Jadi Komandan Lapangan MXGP, Dewan NTB Bakal Panggil Kadis PUPR

Kemudian, lanjut Ramli SK ini jelas membantah klaim Pemprov NTB yang awalnya mengaku kalau mereka tidak menggunakan APBD.

Dia menduga, Komisi I DPRD NTB terlalu mudah dibuai dengan pernyataan sepihak dari Pemprov.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Kami menduga Komisi I ini tidak serius untuk mendalami persoalan yang terjadi," ujarnya.

Dalam gelaran ini memang memunculkan sejumlah pernyataan yang kurang singkron. Komandan Lapangan Ridwan Syah menyebut, bila urusan dana sponsor diurus oleh PT Samota Enduro Gemilang (SEG) yang dirutnya merupakan putra Gubernur NTB Muhammad Ihsan Zulkieflimansyah.

Belakangan, oleh Gubernur NTB dibantah melalui akun facebook pribadinya, ia menyebut bila SEG tak mengurus mengenai uang. Perusahaan ini hanya menjembatani komunikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB sebelumnya telah mengklarifikasi Komandan Lapangan MXGP yang juga Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah terkait anggaran yang digunakan untuk mendukung event MXGP Samota.

Anggota Komisi I DPRD NTB H Moh Rais Ishak menyebut, dalam pertemuannya dengan Ridwan Syah untuk mengklarifikasi beberapa hal, khsusunya terkait SK Gubernur tentang pembentukan panitia MXGP Samota 2022.

Pada poin keempat atau terakhir dijelaskan, segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBD dan APBN masing-masing perangkat daerah terkait.

Dia menyampaikan, SK tersebut diterbitkan dalam rangka memfasilitasi dan mendukung kegiatan panitia saat gelaran MXGP.

Selain itu, lebih kepada mengkonsolidasikan kepada masyarakat agar ikut partisipasi ambil peran dan manfaat dari event MXGP.

Dukungan yang diberikan Pemprov, juga untuk keamanan maupun kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagiannya lagi untuk memperbaiki infrastruktur.

"Kalau untuk persiapan arena Sirkuit, tidak ada APBD yang digunakan. Semua ditanggung penyelenggara melalui sponsor," jelasnya.

Terkait dengan SPPD dinas, hanya digunakan sepanjang kegiatan MXGP dan digunakan untuk membina masyarakat.

"Kami tidak mempermasalahkan tentang itu dan masih dapat dipahami," ujarnya.

Sementara untuk jumlah biaya yang dipakai dari APBD untuk mendukung MXGP, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB