Begini Cara BRI Ajak Investasi Sekaligus Jaga Bumi

01 Juli 2022 20:00

GenPI.co Ntb - BRI mengajak masyarakat turut ambil bagian menyelamatkan bumi, sekaligus berinvestasi di instrumen terpercaya.

Salah satunya, dengan menjadi investor penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond.

Aksi korporasi tersebut menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun dengan jumlah emisi tahap I tahun 2022 sebesar Rp5 triliun.

BACA JUGA:  Sanggup Jalankan Prinsip ESG, BRI Dinilai Unggul di Investasi Hi

Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan, penerbitan greenbond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia.

BACA JUGA:  Reformasi Perpajakan, BRI Ikut Implementasikan Aplikasi PSIAP

Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.

“Green Bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity,” katanya dari rilis yang diterima GenPi.co NTB.

BACA JUGA:  BRI Yakin Digitalisasi Perbankan Dapat Memperkuat Ekonomi Riil

Masyarakat, lanjutnya, dapat turut serta bersama BRI dengan menjadi investor green bond untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri.

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan.

Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya.

Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022.

Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70 persen pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB