Terkait Dugaan Korupsi KUR, Kejati Periksa Pegawai Bank

01 Juli 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah pegawai salah satu bank konvensional terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk masyarakat petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, memang penyidik pidana khusus memeriksa bank konvensional tersebut.

"Iya, pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung mulai Rabu (29/6) dan hari ini. Kemungkinan besar terkait dengan penyerahan berkas kepada penyidik," kata Efrien.

BACA JUGA:  Diduga Menipu Calon Pembeli Tanah, Polda NTB Tahan 2 Tersangka

Pegawai bank konvensional tersebut datang dengan menggunakan kendaraan roda empat. Terlihat sedikitnya lima orang keluar dari kendaraan, kemudian langsung masuk ke Gedung Kejati NTB.

Sekitar pukul 13.00 Wita, mereka terlihat sibuk keluar masuk secara bergiliran. Ada sejumlah di antaranya terlihat membawa berkas. Aktivitas demikian terpantau hingga pukul 16.00 Wita.

BACA JUGA:  Wabup Lotim Diperiksa Kejati NTB, Kasusnya Libatkan Banyak Petani

Saat ditemui wartawan dan dimintai keterangan perihal kegiatan tersebut, tak satu pun dari mereka yang berani memberikan komentar. Mereka memilih diam dan bergegas masuk ke dalam kendaraan meninggalkan Gedung Kejati NTB.

Dalam penyidikan kasus ini, pihak kejaksaan belum menentukan tersangka. Kasus ini masih berkutat pada rangkaian pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:  Kebutuhan Sapi Kurban di Mataram Capai 1.000 Ekor

Kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganan kasus ini pada tahun 2021.

Menurut informasi, direktur jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur pada bulan Agustus 2020.

Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan.

Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.

Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.

Dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB