Kasus Mahasiswa Undikma Disayangkan, Rektor Diminta Ingat Sejarah

01 Juli 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Kasus pelaporan terhadap 7 mahasiswa Universitas Pendidikan Mataram (Undikma) yang dulu dikenal dengan nama Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) oleh kampus terus berlanjut.

Kisruh yang dilatarbelakangi aksi yang dianggap perusakan fasilitas oleh rektor ini kini menyita perhatian alumninya.

Salah satu alumnus Undikma yang kini juga menjabat Direktur Public Institute NTB, Ahmad Syamsul Hadi menyayangkan aksi main lapor oleh rektor tersebut.

BACA JUGA:  Kebutuhan Sapi Kurban di Mataram Capai 1.000 Ekor

Seharusnya, menurut Ahmad, hal-hal seperti ini bisa diselesaikan secara internal lewat mekanisme dialog kekeluargaan di dalam kampus sendiri.

Menurutnya, kampus itu rumah pencerahan bagi kaum terpelajar. Undikma atau IKIP ini mempunyai catatan sejarah perlawanan mahasiswa yang panjang dan mempunyai tempat tersendiri dalam garis sejarah gerakan mahasiswa di NTB.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Rektor mestinya mengingat sejarah itu," katanya, dalam siaran pers yang diterima GenPi.co NTB Jumat (1/7).

Memed sapaannya menambahkan, tindakan kampus mempolisikan mahasiswa adalah suatu tindakan yang membabibuta dan bisa disebut tindakan fait accomply yang mencerminkan keterbelakangan akademik para tenaga didik dan management kampus.

BACA JUGA:  Polda NTB Bakal Libatkan Ahli, Pencabulan Mahasiswi di Mataram

"Ini kok seperti perusahaan yang berhadapan dengan karyawan, persis pabrik yang menghadapi aksi buruh," ujarnya.

Kampus itu harus memahami bahwa cara menghadapi mahasiswa itu bukan dengan melibatkan pihak luar apalagi kepolisian.

Disinilah kampus itu memperlihatkan diri sebagai kaum cendikia yang ketika menyelesaikan masalah mengedepankan cara-cara dialog.

"Kalau begini apa bedanya kampus dengan perusahaan yang mempolisikan karyawannya sendiri?," tegasnya.

Atas dasar itu, dia meminta seluruh alumni Undikma atau IKIP Mataram serta Universitas Negeri di seluruh Indonesia untuk menggalang seruan aksi dan menyatukan kekuatan menyelamatkan salah satu institusi lembaga pendidikan tertua di NTB ini sebagai bentuk sikap terhadap almamater.

Dia menilai, kampus itu harus menjadi tempat yang merdeka bagi kaum terdidik untuk berpikir terbuka, bersuara kritis, dan bebas berpendapat.

"Ini sejalan dengan semangat Kampus Merdeka yang selama ini digaungkan," ucapnya.

Oleh karena itu, civitas akademik Undikma terkhusus tenaga ajar atau pengampu mahasiswa harus mencabut semua laporan dan tindakan mempolisikan mahasiswanya sendiri.

Pria yang juga pernah lama di Eksekutif Nasional WALHI ini mendorong Yayasan Pembina Undikma untuk melakukan audit eksternal sebagai pertanggungjawaban publik terhadap pengelolaan pendanaan dalam menjalankan institusi kependidikan atau kampus.

Kampus harus menjadi contoh dan terdepan tentang bagaimana transparansi itu dilakukan. Kampus mesti menjadi teladan bagaimana sistem itu bekerja baik, amanah, dan ramah terhadap kritik.

"Kalau tidak begitu, bagaimana bisa menyiapkan SDM untuk mengelola negara," sentilnya.

Untuk diketahui, 7 mahasiswa Undikma ini dilaporkan melakukan tindakan oleh kampusnya ke Polresta Mataram.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB