Ini 3 Desa yang Bakal Masuk Wilayah Pembangunan Kereta Gantung

01 Juli 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Mega proyek kereta gantung direncanakan mulai dikerjakan pada 2022 ini oleh investor dari Tiongkok.

Rencananya, akan dibangun di 3 desa, yakni Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Desa Pakuan dan Desa Sesaot, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kereta gantung tersebut akan dibuat sepanjang 9 kilometer di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

BACA JUGA:  Izin Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Belum Ada

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB Mohammad Rum mengatakan, pembangunan kereta gantung nantinya tidak tidak akan berdampak terhadap para porter.

"Justru dengan keberadaan kereta gantung ini malah akan lebih banyak manfaatnya untuk para porter karena lokasinya tidak langsung menuju Gunung Rinjani atau Danau Segara Anak," katanya, kepada GenPi.co NTB Kamis (30/6).

BACA JUGA:  Aktivis Lingkungan Tolak Kereta Gantung ke Gunung Rinjani

Diakui, para tamu nantinya yang menggunakan kereta gantung bisa langsung memakai jasa porter. Dengan begitu, peluang bagi para porter menjadi terbuka lebar.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai mana kereta gantung akan dibuat. Namun, yang jelas tidak akan mengganggu kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

BACA JUGA:  Investor Kucurkan Rp2,1 Triliun untuk Kereta Gantung Rinjani

"Begitu juga dengan jumlah kereta gantung nantinya. Apakah di tiap desa satu kereta gantung atau lebih. Kami belum mengetahui pastinya," ujarnya.

Informasinya, anggaran yang bakal digelontorkan investor asal Tiongkok mencapai angka Rp 2,1 Triliun. Jumlah itu sudah termasuk biaya untuk pembuatan resort.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu tim dari investor untuk turun mengecek lokasi pembangunan kereta gantung. Jika tidak, kemungkinan akan dipakai tenaga ahli lokal.

Dijelaskan, tim yang ditugaskan nantinya sekaligus akan menyiapkan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) beserta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB