Modalnya Cukup Ponsel, Kota Mataram Bakal Uji Coba KTP Digital

29 Juni 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kota Mataram bakal uji coba penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dalam berbagai keperluan.

"Setelah pemerintah pusat uji coba di 61 daerah, Insyaallah kita di Mataram sudah siap. Bahkan saya sudah mulai mencoba menggunakan KTP digital," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin dilansir dari ANTARA.

Dijelaskan, salah satu syarat masyarakat dapat menggunakan KTP digital adalah memiliki ponsel pintar untuk memindahkan data identitas warga.

BACA JUGA:  Layani Difabel, Disdukcapil Mataram Siapkan Kendaraan Khusus

Apabila sudah ada KTP digital, papar dia, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barcode yang ada.

"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Jadi lebih mudah," katanya

BACA JUGA:  Juli, Tiket WSBK Mulai Dijual

Terkait dengan itu, lanjut Amran, untuk tahap pertama uji coba penerapan KTP digital akan dilakukan pada internal kalangan Dinas Dukcapil Mataram.

Jika semua pejabat dan pegawai Dukcapil sudah menerapkan, maka akan diterapkan ke pejabat teras se-Kota Mataram.

BACA JUGA:  Miliki Pergub Industri Industri Halal, NTB Didorong Bentuk KDEKS

"Selanjutnya, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar bisa menggunakan KTP digital," katanya.

Amran menargetkan sekitar bulan Agustus 2022 KTP digital sudah diterapkan secara masif di Kota Mataram, khususnya bagi warga yang memiliki ponsel pintar.

"Untuk masyarakat yang belum memiliki telepon pintar masih dibolehkan menggunakan KTP elektronik," ujarnya.

Data Dukcapil Kota Mataram mencatat target wajib KTP di kota ini sebanyak 315.118 orang, namun realisasi sampai saat ini baru mencapai 310.538 orang atau 98,55 persen.

Sementara itu menyangkut tentang keamanan KTP digital, menurutnya, saat ini sistem keamanan kependudukan sudah terpusat berada di Kementerian Dalam Negeri dan tidak lagi di daerah.

angan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB