GenPI.co Ntb - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram menyiapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi kalangan difabel dan lanjut usia melalui layanan dari pintu ke pintu (door to door) dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin mengatakan, kendaraan roda dua yang disiapkan untuk layanan adminduk bagi difabel dan lansia itu sudah dimodifikasi dan dilengkapi peralatan perekaman KTP elektronik.
"Tahun ini kita alokasikan untuk pengadaan dua unit sepeda motor yang sudah kita modifikasi dan peralatannya. Insya Allah layanan bagi difabel ini bisa dimulai tahun ini juga," katanya dilansir dari ANTARA.
Dikatakannya, target wajib KTP di Kota Mataram tercatat sebanyak 315.118 orang, realisasi sampai saat ini 310.538 orang atau 98,55 persen.
Realisasi wajib KTP di Mataram diakuinya cukup tinggi, namun setelah didata dan ditelusuri lagi masih ada warga kota terutama yang berada di kawasan pinggiran, penyandang disabilitas, serta lansia yang tidak memiliki KTP atau adminduk lainnya.
"Karena itulah, kami memilih layanan dengan kendaraan roda dua untuk mendekatkan pelayanan. Apalagi sekarang semua program pemerintah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.
Amran mengatakan, layanan adminduk dengan menggunakan kendaraan roda dua ini, bisa lebih memudahkan menjangkau masyarakat yang ada di kawasan padat penduduk.
Apabila masyarakat dari kalangan difabel dan lansia sudah terjangkau, tidak menutup kemungkinan layanan jemput bola dengan menggunakan kendaraan roda dua ke depan dimanfaatkan juga untuk masyarakat secara umum.(*)