IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

24 Juni 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) baik Provinsi NTB maupun Kabupaten Sumbawa di acara MXGP Samota mendapat kritik dari Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman atau akrab disapa IJU.

Padahal jauh hari Gubernur NTB telah mengatakan event ini adalah murni swasta.

“Ngapain repot-repot memobilisasi ASN dan pejabat kesana supaya menonton. Agak aneh menurut saya,” katanya, Jumat (24/6). 

BACA JUGA:  Najamuddin : MXGP Digarap Swasta, Kok ASN Dimobilisasi Menonton?

Dia pun kian bingung dengan penunjukan salah satu pejabat sebagai komandan lapangan. Disaat yang sama, bergantian kepala-kepala dinas datang ke Kabupaten Sumbawa.

“Di Lombok Barat itu sering ada acara besar, ya kayak musik jazz. Itu tamunya banyak, dari luar negeri juga. Tapi, kok tidak mendapat perhatian Pemprov NTB seperti MXGP,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Ada 4 Pembalap Indonesia yang Tampil di MXGP Samota

IJU menyebut, bila kemudian publik mengaitkan karena pemilik perusahaan penyelenggara yaitu PT Enduro Samota Gemilang (ESG) adanya anak Gubernur NTB sehingga ASN berjibaku cukup beralasan. 

Dia menyebut posisi Pemprov NTB dalam gelaran MXGP ini abu-abu. Mengaku acara digelar swasta, namun terlibat penuh mulai penyiapan akomodasi sampai transportasi.

BACA JUGA:  Contoh Baik, Putri Kapolda NTB Ikuti Prosedur Tes SIM C

“Ya saya pribadi terus terang agak bingung, agenda katanya tak pakai APBD. Tapi, apa iya pejabat-pejabat yang bolak-balik kesana pakai anggaran pribadi,” ujarnya.

Bagi IJU, berbeda gelaran MXGP Samota dengan MotoGP maupn WSBK di Mandalika, gelaran tersebut tercatat di negara secara resmi dan dihelat oleh BUMN. ukungan sponsornya pun dibuka secara terang.

“Swasta punya event, pemerintah repot segala-galanya. Agak unik buat saya,” tegasnya.

Pola abu-abu yang terjadi ini, ucap IJU memungkinkan ada penggunaan off-budget atau dana non-budgeter.

Dana yang ada di luar anggaran, tidak tercatat dalam APBD atau APBN. Sampai saat ini, dana off-budget masih dianggap sebagai illegal budget karena tidak ada peraturan yang mengaturnya. 

Dia pun meminta Pemprov NTB membaca aturan yang tertuang dalam Manajemen pengelolaan keuangan negara Undang-undang Nomor 17 tahun 2003. Jelas di dalamnya tindakan negara yakni Pemprov NTB harus tercatat. 

“Saya pun sudah meminta Fraksi Demokrat di Provinsi NTB untuk mengecek beberapa hal,” tutupnya.(*)

 

 

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB