Kasus Dugaan Korupsi RSUD Praya, Begini Perkembangannya

24 Juni 2022 11:21

GenPI.co Ntb - Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya mendapat sorotan publik.

Beberat waktu lalu, puluhan warga datang mempertanyakan kejelasan beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), termasuk kasus BLUD.

Dalam kasus yang bergulir sejak 2017 hingga 2022 tersebut, sementara ini baru ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp. 700.000.000.

BACA JUGA:  Stabilkan Harga, Disdag Mataram OP Minyak Goreng

Pihak Kejari mengaku telah menyerahkan beberapa berkas yang merupakan dokumentasi makan dan minum untuk diaudit Inspektorat Loteng.

Inspektur Inspektorat Loteng Lalu Aknal mengaku, belum bisa menyampaikan secara pasti perkembangan kasus yang ditangani pihaknya.

BACA JUGA:  3 Kloter JCH Asal NTB Sudah Tiba di Makkah

"Kasus BLUD itu sedang kami proses dan kami belum bisa sampaikan hasilnya," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (24/6).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra mengatakan, pihaknya sudah ada satu gambaran tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Begini Cara Anggota DPRD Loteng dari Demokrat Gelar Reses

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan akan ada juga tersangka lainnya setelah nantinya dilakukan pendalaman.

"Intinya, kami komitmen menangani kasus ini. Apalagi saya tidak ada beban. Hanya saja kami masih menunggu hasil audit Inspektorat," ujarnya.

Catatan hitam dari Direktur RSUD Praya saat dimintai keterangan beberapa waktu juga sedang dilakukan pendalaman oleh pihak Kejari.

"Kasus ini on the track, kami butuh waktu untuk menyelesaikan. Beberapa dokumen sudah kami serahkan ke Inspektorat. Kalau pun ada berkas lainnya yang diminta kami akan berikan," jelasnya.

Diakui, dalam proses audit untuk item makan dan minum saja membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Sementara ini, fokus di makan minum dulu. Semua biaya yang dikeluarkan akan diaudit," ucapnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB