GenPI.co Ntb - Terkait informasi yang beredar mengenai penetapan tersangka Ketua Umum (Ketum) BPP Hipmi, Mardani H Maming. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) NTB telah menyiapkan pengacara handal untuk mengawal kasus ini.
Ketua Hipmi NTB Putu Dedi Saputra mengatakan, pengurus Hipmi NTB dibuat kaget dengan informasi mengenai penetapan tersangka Mardani H Maming.
“Secara khusus kita akan siapkan pengacara-pengacara handal untuk membantu beliau,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu sebagai tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dedy mengatakan, Ketua Umum BPP Hipmi yang juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelumnya telah menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kasusnya. Dia beserta jajaran pengurus di daerah meyakini hal yang sama.
Dedy melanjutkan, bukan sekadar dukungan moral saja yang diberikan oleh segenap pengurus Hipmi NTB. Dukungan spiritual juga diberikan untuk persoalan yang membelit Mardani H Maming.
Dia bersama jajaran akan menggelar doa bersama khusus untuk Mardani.
“Kami semua tentu berdoa masalah ini segera selesai, “ tandasnya.(*)