Atasi Kejahatan Siber, BRI Gunakan Standar Internasional

18 Juni 2022 19:50

GenPI.co Ntb - Di era digital saat ini, ancaman siber selalu berkembang dan berusaha untuk mengeksploitasi sekecil apa pun celah yang ada.

Perbankan menyadari perlunya untuk selalu melakukan evaluasi dan memahami apa vulnerability yang dimiliki, pola dan tren apa yang dilakukan oleh para fraudster untuk melakukan kejahatan perbankan.

Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha yang mengungkapkan, pihaknya telah menggunakan AI (artificial intelligence) guna memahami pola pola fraud & threat yang terjadi.

BACA JUGA:  Mabes Polri Bantu Pengamanan MXGP Samota

Sehingga BRI dapat memberikan tindakan preventif serta respon yang cepat dan tepat untuk menghadapi risiko-risiko kejahatan siber seperti upaya pencurian data.

“Dalam pemilihan teknologi yang digunakan di BRI dipilih melalui metode yang tepat dengan mempertimbangkan hasil kajian dan analisa risiko,” katanya dilansir dari rilis yang diterima GenPi.co NTB. 

BACA JUGA:  Senin, Jadwal Keberangkatan Perdana JCH Kota Mataram

“Sehingga teknologi yang digunakan untuk melindungi data nasabah merupakan teknologi yang dapat meminimalisir risiko kebocoran data,” sambungnya.

Terkait dengan perlindungan dan tata kelola data, BRI telah memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan industri.

BACA JUGA:  Bukan Petarung UFC Khabib, Ini Investor Restoran Terapung di NTB

Selain itu BRI juga melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalisir celah keamanan yang mungkin terjadi.

Arga menjelaskan, BRI telah melakukan berbagai upaya guna menjamin keamanan data nasabah, baik dari segi people, process, maupun technology.

Nasabah juga memiliki peran yang besar dalam menjaga kerahasian data pribadi dan data perbankannya.

“BRI terus menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati & tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi & data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya,” tutupnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB