Mengenal Sejumlah Tradisi di Perkawinan Adat Sasak

15 Juni 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Salah satu tradisi yang unik terjadi saat perkawinan masyarakat suku Sasak atau Lombok yaitu mempelai perempuan dilarikan dulu ke rumah keluarga pihak laki-laki.

Satu sampai tiga hari setelah dilarikan dari rumahnya, maka akan diutus salah seorang dari pihak laki-laki untuk memberitahukan kepada pihak keluarga perempuan bahwa anaknya sudah dilarikan oleh pengantin laki-laki untuk dinikahi.

Ada beberapa prosesi perkawinan yang harus dilakukan menurut adat dan tradisi masyarakat suku Sasak Lombok.

BACA JUGA:  Benarkah PT SEG Penyelenggara MXGP Milik Anak Gubernur NTB?

1. Besejati, yaitu pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa ataupun kepala dusun untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melaporkan kepada pihak keluarga perempuan.

2.Selabar, mengandung maksud untuk memberitahukan kepada pihak keluarga pengantin perempuan yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya berupa pisuke sejumlah uang atau barang yang diberikan secara sukarela dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Mataram Ingatkan Nelayan Tak Melaut

Pisuke ini untuk biaya pelaksanan syukuran. Bahkan, kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus.

3. Bait Wali, adalah mengambil wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah pelaksanaan selabar dan hal ini tergantung dari kesepakatan dua belah pihak.

BACA JUGA:  Wagub NTB : Lebih Baik Jomblo Ketimbang Menikah Dini

Dan setelah itu baru dilaksanakan akad pernikahannya.

4. Sorong Serah, inti dari pelaksanaan sorong serah ini adalah pengumuman resmi acara perkawinan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai dengan penyerahan peralatan mempelai pihak laki-laki atau yang dikenal dengan nama ajen-ajen.

Dilakukan beberapa saat sebelum arak-arakan pengantin tiba di rumah perempuan.

5. Nyongkolan, dalam pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai taulan dengan mempergunakan pakaian adat diiringi gendang beleq dan jenis gamelan lainnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB