Legislator Udayana Ini Sarankan Pegawai Honorer Tak Dihapus

14 Juni 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Kasak-kusuk di kalangan honorer hari ini adalah terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Tenaga mereka nantinya akan diganti dengan mekanisme outsourcing.

Ada ribuan tenaga honorer di NTB yang telah lama mengabdi harus bersiap untuk keluar.

Legislator Provinsi NTB Najamuddin Mustafa meminta rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di 2023 ditinjau ulang.

BACA JUGA:  Distan Mataram : Peternak Unggas Waspada Penyakit

"Kami minta rencana penghapusan ini ditinjau ulang," katanya dilansir dari ANTARA.

Rencana penghapusan tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Antisipasi Bencana Saat MXGP, Begini Langkah BPBD NTB

Penghapusan tenaga honorer ini rencananya akan diberlakukan efektif mulai 28 November 2023 dan digantikan perekrutan dengan mekanisme outsourcing.

Anggota DPRD NTB asal Dapil Kabupaten Lombok Timur itu menyayangkan sikap pemerintah tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Fauzan Ikuti Uji Trayek Kapal Cepat Bali-Lombok

"Saya sudah jelas menolak. Apalagi harus merumahkan orang-orang honorer ini. Mereka saja tidak mudah (mendapat pekerjaan), terus tiba-tiba kita PHK," tegasnya.

Seharusnya, kata dia, bagaimana pemerintah saat ini memikirkan bersama-sama memikirkan kebaikan honorer, khususnya para tenaga honorer di NTB.

Bahkan anggota Komisi I DPRD NTB tersebut menegaskan, dalam waktu dekat akan bertolak ke Jakarta untuk menyuarakan persoalan tersebut.

"Kami dalam waktu dekat akan menghadap ke pemerintah pusat menyikapi masalah honorer ini," tutupnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB