GenPI.co Ntb - Surat pergantian antar waktu (PAW) Mori Hanafi dari Partai Gerindra kepada Nauvar Farinduan disebut telah ditandatangani oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Subhan Hasan. Dijelaskan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah menyelesaikan seluruh tahapan proses administrasi PAW tersebut ke Kemendagri dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
"Tahapannya sudah selesai, sudah diverifikasi dan divalidasi dokumen dan keasliannya oleh Tim PAW provinsi," katanya dilansir melalui situs Pemprov NTB.
"Tetap mengacu sesuai PP 12 tahun 2018, dan harus clear and clean ditingkat provinsi. Mengantisipasi jangan sampai ada penolakan dan itu lebih lama lagi prosesnya," sambungnya.
Dia menegaskan bahwa intinya tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Prosesnya sudah selesai semua dan dimasukkan ke aplikasi siola kemendagri," ujarnya.
Surat PAW terhadap Mori Hanafi telah dilayangkan beberapa waktu lalu. Nauvar Farinduan yang sebelumnya merupakan Ketua Fraksi Gerindra menggantikannya.(*)