Komisi I DPR RI Berkomitmen Tuntaskan RUU Penyiaran

11 Juni 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Komisi I DPR RI bertekad selesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran secepatnya.

RUU tentang Penyiaran sendiri telah masuk dalam Prolegnas, sebagai RUU Prioritas Tahun 2022 berdasarkan keputusan Rapat Paripuran DPR RI pada 7 Desember 2021 menjadi usul insiatif Komisi I DPR RI

Hal ini ditegaskan oleh, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono  saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Auditorium LPP RRI Tertate, Jumat (10/6/2022).

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Usulkan Revitalisasi Pasar Cakranegara

“Dalam hal ini adalah radio dan televisi yang akan kita bawa. Saat ini sedang menyelesaikan RUU Penyiaran yang selama beberapa tahun terakhir ini belum selesai-selesai,” katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, setelah selesai pembahasan RUU Tentang Perlindungan Data Pribadi, pihaknya langsung membahas RUU Penyiaran.

BACA JUGA:  NTB Mall Bakal Terlibat di MXGP Samota

Mengingat, dua RUU ini sudah menggantung sekitar 10 tahun atau dua periode anggota DPR belum kunjung selesai.

“Kita bertekad akan menyelesaikan dua RUU ini menjadi undang-undang,”katanya.

BACA JUGA:  Silaturahmi Lebaran, Bambang Kristiono Temui Tim HBK Peduli

Menurut Bambang, jika RUU tersebut berhasil diundangkan tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia tidak terkecuali Maluku Utara.

Dikatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penyempurnaan di RUU Penyiaran ini hanya berdasarkan teori-teori baik yang diterima para ahli atau pakar maupun narasumber lain.

“Kita juga harus turun ke bawah ya kan mendengar langsung para pelaku-pelaku penyiaran tentang apa yang mereka inginkan, apa yang mereka harapkan, sekaligus kita ingin tahu kondisi riilnya di lapangan ini untuk kita perbaiki di RUU yang sedang kita godok ini,”ungkapnya.

Meskipun belum dapat dipastikan akan selesai di tahun ini, Anggota DPR RI dapil Lombok ini optimis ada lompatan-lompatan atau kemajuan yang bisa mempercepat penyelesaian RRU tersebut. (*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB