Pelaku Pemanahan Diamankan oleh Polres Bima

08 Juni 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Petugas Polres Bima menangkap dua remaja yang diduga memanah secara acak kepada orang tak dikenal di Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, pihaknya menangkap dua remaja berinisial AN (17) dan MN (16), pada Selasa sekitar pukul 01.30 Wita.

"Mereka ditangkap di tempat pelarian di wilayah Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima," kata Henry.

BACA JUGA:  Begini Langkah Bupati Lobar Cegah Pernikahan Dini

Dua remaja yang masih berstatus anak ini berasal dari Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Keberadaan mereka terungkap dari hasil penelusuran polisi di lapangan.

Keterlibatan dua remaja memanah orang tak dikenal tersebut, jelasnya, dikuatkan dengan temuan barang bukti hasil penangkapan.

BACA JUGA:  Uniknya Gili Pasir di Kabupaten Lotim

"Kami amankan bersama barang bukti dua busur panah, tiga anak panah yang belum jadi, 19 paku ukuran panjang 10 sentimeter, dan dua paku ukuran 7 sentimeter," ujarnya.

Henry menyatakan proses hukum dua remaja tersebut masih berjalan pada tahap pemeriksaan. Tujuannya untuk menelusuri unsur pidana.

BACA JUGA:  Tiga Pemuda Diamankan Polres Mataram karena Narkoba

"Jadi sekarang mereka diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucap dia.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB