Kendaraan Tonase Berat Dilarang Melintasi Senggigi dan Pusuk

07 Desember 2021 06:30

GenPI.co Ntb - Akses transportasi sepanjang Senin (6/12) menuju Kabupaten Lombok Utara hanya dapat melalui jalur Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Jalur yang menghubungkan Rembiga-Pemenang sementara ditutup.

Penutupan ini dilakukan karena jalur yang melintasi Hutan Pusuk longsor. Material berupa tanah dan batu menutup jalan.

Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, jalur Senggigi dan Pusuk tetap akan dinormalkan. Warga yang hendak melintas tetap berhati-hati. 

BACA JUGA:  Pemerintah KLU Gelar Apel Siaga Darurat Bencana

Kendaraan dengan tonase melebihi 8 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut. 

“Mengingat di Pusuk rawan longsor karena masih dalam pengerjaan,” katanya, Senin (6/12).

BACA JUGA:  Polda NTB Terjunkan Seluruh Personil untuk Membantu Korban Banjir

Sementara di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki. Tebing berada di jalan menanjak Makam Batu Layar, tanjakan Kafe Alberto, dan tanjakan Hotel Pacifik.

"Yang melebihi 8 ton dilarang melintas untuk menghindari laka lantas pada daerah rawan longsor," jelasnya.

BACA JUGA:  Jalur Rembiga-Pemenang Putus Akibat Longsor

Djoni meminta, masyarakat yang hendak ke Kabupaten Lombok Utara atau ke Kota Mataram menggunakan kendaraan kecil demi keamanan.

“Supaya selamat dan tak terjadi hal-hal yang merugikan,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto mengatakan, jalur yang melintasi Hutan Pusuk belum dapat dilalui. Tim dari Kabupaten Lombok Utara telah mengecek kondisi akses Rembiga-Pemenang.

“Info yang masuk ke saya Pusuk belum dapat dilalui,” katanya.

Untuk diketahui, hujan deras yang terjadi sejak Minggu (5/12) membuat bukit di Hutan Pusuk longsor. Material terbawa air hingga menutup jalan.(asror/*)

 

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB