Jumlah Sapi di Mataram yang Terjangkit PMK Menjadi 82 Ekor

31 Mei 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Dinas Pertanian Kota Mataram melansir kasus virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Mataram per 30 Mei 2022 naik menjadi 82 kasus dari data sebelumnya 57 kasus pada tanggal 27 Mei 2022.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram mengatakan, 82 kasus PMK tersebut terdiri atas 82 kasus pada sapi dan 1 kasus menyerang kambing.

"Dari 82 kasus PMK itu, sebanyak 24 ternak sapi dinyatakan sudah sembuh bahkan sudah ada yang dijual. Jadi yang masih diisolasi untuk perawatan sebanyak 58 ekor, 1 ekor kambing dan sisanya sapi," katanya dikutip dari ANTARA.

BACA JUGA:  Rute Laut Nusa Penida-Lombok Barat Bakal Dibuka

Kasus PMK ini, lanjutnya, tersebar pada lima kecamatan yakni Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, Mataram, Selaparang, dan Kecamatan Sekarbela.

"Sedangkan di Kecamatan Ampenan, sampai hari ini belum ditemukan kasus PMK," kata Dijan.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Optimis Rinjani Tetap Menjadi Geopark Dunia

Ditambahkan, meski jumlah kasus PMK yang ditemukan di Mataram terus meningkat, namun Kota Mataram belum masuk zona merah virus PMK sebab jumlah ternak yang terpapar masih di bawah 100 ekor.

"Kita ini statusnya masih zona kuning menuju merah," ujarnya.

BACA JUGA:  6.527 Sapi Terkena PMK di Pulau Lombok

Dikatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus PMK ke ternak milik peternak di Kota Mataram, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan secara maksimal.

"Kita sudah melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat, agar virus PMK ini tidak menyebar. Kita bahkan sampai kewalahan," kata Dijan.

Ternak yang terpapar virus PMK diisolasi diberikan vitamin dan obat-obatan dengan stok yang sangat terbatas.

"Untuk obat-obatan, kita dapat bantuan dari Dinas Provinsi NTB," katanya.

Di sisi lain, Dijan bersyukur para peternak bisa kooperatif dalam menjaga ternaknya agar tidak tertular PMK. Bahkan perternak selektif saat melepas dan memasukkan ternaknya ke kandang.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB