GenPI.co Ntb - Harusnya paman melindungi keponakan yang masih remaja. Namun, tingkah laku dari MF ini justru sebaliknya.
Lelaki 60 tahun ini tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Tindakan bejat dari pria paruh baya ini dilakukan di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa pada Rabu, 18 Mei lalu.
Ayah korban yang tak terima pun melaporkan paman bejat ini ke Polres Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kejadian tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang.
Diceritakan, awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari.
"Korban sempat memberontak namun tidak bisa," katanya, Sabtu (28/5).
Keesokan harinya, sambungnya, pada 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur ke rumah keluarganya.
"Kemudian menceritakan semua prilaku MF kepada keluarganya," bebernya.
Saat ini, kata Sumardi, MF sedang dalam proses pemeriksaan. Dia tengah dimintai keterangan oeh penyidik.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak Satuan Reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.(*)