Emak-emak Curi Emas, Nyaris Digebuki Massa

29 Mei 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Jajaran Polsek Praya, Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan terduga pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar Renteng, Kecamatan Praya, pada Sabtu (28/05) sekitar pukul 11.15 Wita.

Emak-emak yang mencuri emas ini nyaris saja digebuki oleh massa yang menangkapnya.

Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, terduga pelaku inisial H, Perempuan, (47) alamat Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA:  Bu Ketua Dewan Lobar Dorong Promosikan Wisata Sekotong

Disampaikan kronologis kejadian, terduga pelaku H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko.

Selanjutnya, Dede Firman (22) yang merupakan penjaga toko mengeluarkan 2 kalung emas yang berada didalam etalase untuk dicoba.

BACA JUGA:  Bangga, Peraih Beasiswa Pemprov NTB Raih Medali Emas di Malaysia

Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung lari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.

"Kemudian Dede berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di pasar Renteng," katanya, kepada GenPi.co NTB Minggu (29/5).

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Gencarkan Vaksinasi Penguat Covid-19

Pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang disekitar TKP, kemudian diamankan di dalam toko.

"Korban atau pemilik toko atas nama Suhardi langsung menghubungi pihak kami," ujarnya.

Menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yakni, 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram.

Dengan rincian, masing-masing dengan berat sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram.

"Jika ditotalkan, harga emas tersebut berkisar Rp.42.500.000," jelasnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB